Selasa, April 28, 2009

RUANG LINGKUP PEKERJAAN
PREVENTIVE MAINTENANCE PAC

Ruang lingkup meliputi pekerjaan rutin dan non rutin:
PAC :
- Pembersihan dan pemeriksaan condenser coil.
- Pembersihan dan pemeriksaan evaporator.
- Pembersihan dan pemeriksaan compresor.
- Pembersihan dan pemeriksaan filter udara.
- Pembersihan bak penampung air dan pipa saluran pembuangan air dengan mem- vacuum drain nya.
- Pembersihan panel starter dan electronic system
- Pembersihan body PAC
- Pemeriksaan modul-modul, sensor suhu dan RH
- Pemeriksaan heater dan humidifier.
- Penambahan oli kompresor sesuai kebutuhan atau jadwal.
- Pemeriksaan arus compressor dan fan condenser
- Pemeriksaan voltage compressor dan fan condenser
- Pemeriksaan mounting compressor dan fan condenser
- Pemeriksaan Suction dan Discharge pressure
- Pemeriksaan kebocoran
- Penggantian spare part sesuai kebutuhan atau jadwal.
- Pengambilan data PAC Form standart Westindo.


FCU & AHU :
- Pembersihan dan pemeriksaan evaporator.
- Pembersihan dan pemeriksaan filter udara.
- Pembersihan bak penampung air dan pipa saluran pembuangan air dengan mem-vacuum drain nya.
- Pembersihan body PAC
- Pemeriksaan sensor suhu dan RH
- Penambahan grease sesuai kebutuhan atau jadwal.
- Pemeriksaan Van Belt dan melakukan penyetelan, atau penggantian van belt tersebut bila diperlukan
- Penggantian spare part sesuai kebutuhan atau jadwal.
- Pengecekan instalasi & isolasi Water Pipe
- Pengambilan data FCU & AHU form standart Westindo.

c. Pemeliharaan berkala sesuai rekomendasi dari pabrik (misalnya : ganti oli, gemuk, tambah gas pendingin, van belt, dll).

d. Penyetelan bila diperlukan.

e. Perbaikan bila terjadi kerusakan atau gangguan.

f. Pekerjaan penggantian suku cadang sesuai kebutuhan. Problem recovery mencakup penggantian suku cadang untuk seluruh perangkat Indoor dan Outdoor PAC apabila ada kerusakan.

g. Memenuhi panggilan darurat untuk mengatasi apabila ada masalah selama 24 jam sehari dalam 7 hari selama 1 minggu.

h. Melakukan pemantauan secara berkala keadaan PAC ditempatkan dan memberitahukan kepada pengawas lapangan setiap ada perbaikan yang harus dilakukan.

i. Quality Assurance setiap 3 bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar